News

DPR Tagih Janji Menteri KKP Soal Pemilik Pagar Laut

×

DPR Tagih Janji Menteri KKP Soal Pemilik Pagar Laut

Sebarkan artikel ini
Pagar Laut di Kabupaten Tangerang , Banten. (Ist)
Pagar Laut di Kabupaten Tangerang , Banten. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten.

Menurutnya, setelah KKP melakukan penyegelan, langkah selanjutnya adalah mengungkap pelaku kepada publik.

“Karena dia sudah menyegel. Lain lagi cerita yang Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) memerintahkan membongkar gitu loh. Tetapi KKP sudah menyegel. Oleh karena sudah menyegel, berarti harus mengungkap siapa pelakunya,” ujar Alex, dikutip dari Parlementaria, Jumat (14/2/2025).

Alex mengingatkan bahwa Menteri KKP sebelumnya telah berjanji akan mengungkap pemilik pagar laut dalam 20 hari sejak penyegelan yang dilakukan pada 9 Januari 2025.

Dengan demikian, batas waktu tersebut jatuh pada 29 Januari 2025.

Namun hingga kini, KKP belum memberikan kejelasan terkait pelaku yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

Selain menuntut transparansi, Alex juga menegaskan bahwa Menteri KKP harus menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak yang terlibat dalam pemagaran laut.

Ia menekankan bahwa Komisi IV DPR tidak membahas aspek pidana dari kasus ini, melainkan lebih berfokus pada tindakan administratif yang seharusnya dilakukan oleh KKP.

Di sisi lain, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut tersebut.

Ia mengakui bahwa proses identifikasi tidak mudah dan membutuhkan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *