News

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simpurwakarta
Istimewa

KITAINDONSIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 16 April 2026.

  1. Bulog Sadang 
  2. Parkiran Azko Purwakarta 

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *