News

DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Aturan untuk Pesantren yang Aman dan Nyaman

×

DPR RI Desak Pemerintah Perkuat Aturan untuk Pesantren yang Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 9
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak” yang diselenggarakan oleh Biro Pemberitaan DPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Selly menyoroti masih adanya anggapan bahwa pendidikan agama merupakan pilihan sekunder dibandingkan sekolah negeri. Padahal, menurutnya, sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama telah menunjukkan kualitas unggul, seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia yang memiliki prestasi akademik tinggi.

“Mindset ini harus diubah. Sekolah berbasis agama seharusnya dipandang sebagai pilihan utama, bukan sekadar alternatif. Kami di Komisi VIII DPR RI bertugas memastikan kualitas pendidikan agama terus meningkat dan sejajar dengan sekolah reguler,” ujar Selly, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, 7 Maret 2025.

Menanggapi isu kekerasan di pesantren, Selly menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi.

Ia menyebut bahwa kekerasan bisa terjadi di berbagai jenis lembaga pendidikan, bukan hanya pesantren.

Oleh karena itu, ia mendorong regulasi yang lebih tegas untuk memastikan perlindungan santri.

Selain itu, pengawasan ketat juga perlu dilakukan terhadap pendirian pesantren, terutama yang belum memiliki izin resmi.

“Regulasi harus benar-benar berpihak pada perlindungan anak. Selain itu, pengawasan terhadap pesantren yang belum berizin harus lebih diperketat agar standar pendidikan dan keamanan santri tetap terjaga,” tambahnya.

Selly juga menekankan pentingnya pelatihan bagi pengelola pesantren agar dapat mendidik santri tanpa menerapkan hukuman fisik.

Ia menegaskan bahwa metode pendidikan bisa dilakukan dengan cara yang lebih edukatif dan tidak harus mengandalkan kekerasan.

Selain itu, ia menyoroti kurangnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan berbasis agama.

Berbeda dengan sekolah umum yang mendapat anggaran dari Kementerian Pendidikan, sekolah agama dan pesantren hanya bergantung pada dana dari Kementerian Agama.

“Tidak ada anggaran dari pemerintah daerah untuk pesantren dan madrasah, kecuali dalam bentuk hibah. Padahal, pendidikan agama juga merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.

Selly menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang menjadikan pesantren sebagai lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Kami akan memastikan regulasi yang berlaku benar-benar mendukung pendidikan agama dan memberikan perlindungan maksimal bagi para santri,” tutupnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *