KITAINDONESIASATU.COM – Polemik tertahannya ekspor sejumlah produk mineral, seperti nickel pig iron (NPI), timah, hingga bauksit akibat persoalan Logam Tanah Jarang (LTJ) mendapat perhatian dari DPR RI.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan segera menyatukan langkah untuk mencari solusi.
Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan dipengaruhi belum adanya regulasi yang jelas mengenai tata kelola LTJ, termasuk standar kandungan yang menjadi acuan dalam kegiatan ekspor.
DPR Dorong Kepastian Regulasi demi Menjaga Iklim Investasi
Bambang menilai penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan melalui penghentian ekspor atau penegakan hukum semata.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum agar tercipta kesamaan persepsi dalam mengatur tata kelola LTJ tanpa mengganggu aktivitas industri pertambangan maupun rantai ekonomi yang telah berjalan.
Menurutnya, ketidakjelasan aturan justru memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
Situasi tersebut diperburuk dengan adanya konflik antarpelaku industri yang saling melaporkan aktivitas masing-masing sehingga berujung pada proses hukum di sejumlah daerah.
Pandangan serupa juga disampaikan kalangan industri pertambangan. Indonesia Mining Association (IMA) menilai persoalan LTJ mencerminkan perlunya kepastian mengenai sistem identifikasi, metode pengujian, hingga mekanisme pelaporan terhadap mineral ikutan yang terdapat pada berbagai komoditas tambang.
Selama ini, perusahaan lebih berfokus pada komoditas utama sesuai izin usaha, sedangkan kandungan LTJ umumnya hanya muncul dalam jumlah kecil dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.




