Sementara itu, Asosiasi Bauksit Indonesia menyebut keberadaan LTJ sebenarnya telah lama diketahui. Namun hingga kini belum tersedia regulasi yang mengatur pengelolaannya secara komprehensif.
Pelaku usaha berharap pemerintah segera menetapkan standar teknis yang jelas agar seluruh perusahaan memiliki pedoman yang sama.
Dengan adanya kepastian regulasi, kegiatan ekspor diharapkan kembali berjalan normal sekaligus menjaga iklim investasi sektor pertambangan tetap kondusif.(*)



