KITAINDONESIASATU.COM -Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang pada Selasa, 3 Desember 2024, untuk membahas insiden penembakan yang menimpa Gamma Rizkynanta Oktafandy (17), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, oleh Aipda RZ, anggota Polrestabes Semarang.
Insiden ini memicu perhatian publik, dan DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kasus ini diproses secara transparan dan keadilan ditegakkan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers setelah rapat. Ia menambahkan bahwa Aipda RZ telah ditahan dan akan menjalani dua jalur pertanggungjawaban: pidana dan kode etik kepolisian.
Habiburokhman juga memastikan bahwa keluarga korban tidak akan mengalami intervensi dalam proses hukum ini, dan semua bukti, termasuk saksi-saksi, telah dikumpulkan untuk mendukung penyelidikan.
Meskipun keluarga korban tidak hadir dalam RDP karena sedang berduka, aspirasi mereka sudah disampaikan melalui pihak-pihak terkait.
Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tambahnya.
Hal ini bertujuan agar kasus penembakan ini tidak hanya diselesaikan secara formal, tetapi juga memberikan efek jera bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang.


