News

Dor! Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Modus Kencan, Korban Nyaris Dirudapaksa!

×

Dor! Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Modus Kencan, Korban Nyaris Dirudapaksa!

Sebarkan artikel ini
polisi tembak
Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa memberikan tindakan terukur dan terarah kepada dua orang pelaku modus kencan (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa memberikan tindakan terukur dan terarah kepada dua orang pelaku modus kencan, dengan memberikan tembakan ke kaki pelaku, karena melawan saat ditangkap.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AL warga Tanjung Selamat Medan Tuntungan (30) dan AS (34) warga Asam Kumbang Medan Selayang. Sedangkan korbanya berinisial JSR (30), warga Tanjung Morawa Deli Serdang di Jalan Amal Medan, pada 27 Januari 2025.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal, Kompol Philip Antonio Purba bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, pada konferensi pers gelar kasus di Mako Polsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin 3 Februari 2025.

Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku dan korban janjian akan berkencan dengan di SPBU Jalan Sunggal Medan via medsos.

“Pelaku bersama temannya menjemput korban dengan menggunakan Mobil Toyota Avanza Veloz Warna Putih No.Pol BK 1990 ADM. Setibanya di Jalan Amal Medan, teman pelaku mencekik korban dan mengancam korban akan memutilasinya demi mendapat harta korban,” kata Kapolsek Sunggal.

Tidak sampai di situ saja, korban dibawa keliling, dilecehkan dan disekap oleh pelaku dari dalam mobil. Usai merampok harta korban, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul 06.00 Wib, korban diturunkan dekat kantor Sat Lantas Tanjung Morawa.

“Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang yang pelaku curi dan untuk mendapatkan uang dari penjualan hasil curian,” jelas Kompol Bambang G Hutabarat.

Merasa dirugikan dan terancam keselamatannya, korban langsung lapor ke Polsek Sunggal. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kosong Jalan Flamboyan Raya Medan.

“Dua pelaku melawan petugas saat hendak ditangkap, hingga polisi memberikan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku. Harta korban yang dirampok diantaranya 1 (satu) Unit Handphone Realme, 1 (satu) Rante Emas, 1 (satu) Gelas Emas,1 (satu) Cincin Mata Emas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *