KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan telah meneliti dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hasilnya, DJP menyebut tidak menemukan indikasi kebocoran data yang sebelumnya dibocorkan haters Bjorka.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9).
Menurut Dwi, struktur data yang tersebar memiliki karakteristik tertentu dan bukan merupakan struktur data terkait pelaksanaan hak dan kewajiban Wajib Pajak. “Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bjorka kembali muncul dan memperjualbelikan data nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Nama Presiden Joko Widodo dan anak-anaknya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, juga menteri-menteri yang kini menjadi korban.
Dari data yang dibagikan akun X @FalconFeedsio, akun Bjorka memperjualbelikan data NPWP di situs Breach Forums. Data-data itu dijual seharga US$10.000 atau sekitar Rp153 juta, dan total data tersebut berukuran 2 gigabyte atau menjadi 500 megabyte setelah dikompres.
“Dalam sampel (data) anda bisa menemukan informasi pribadi tentang Presiden Indonesia dan anak-anaknya yang pandir, begitu pula para pejabat di Kementerian Keuangan dan kementerian lain yang juga tidak berguna [In the sample you will find personal information about the president of Indonesia and his stupid sons, as well as officials in the Ministry of Finance and other ministers who are also useless],” tulis Bjorka dalam unggahannya, dikutip dari cuitan @FalconFeedsio pada Rabu (18/9). (*)


