NewsDaerah

Disnakertrans Garut Ingatkan Bahaya Kerja ke Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal

×

Disnakertrans Garut Ingatkan Bahaya Kerja ke Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Garut
Disnakertrans Kabupaten Garut menggelar sosialisasi prosedur aman bekerja di luar negeri bersama jurnalis dan calon pekerja migran Indonesia. (Diskominfo Garut)

Karena itu, masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri perlu memastikan kejelasan perusahaan penempatan, pekerjaan yang ditawarkan, serta dokumen keberangkatan sebelum mengambil keputusan.

Sosialisasi Mengacu pada Aturan Penempatan PMI

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Garut, Rahany Eka Pratiwi, mengatakan sosialisasi tersebut juga mengacu pada Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang prosedur penempatan pekerja migran Indonesia.

Menurut Rahany, kegiatan ini tidak hanya membahas tata cara bekerja di luar negeri secara aman, tetapi juga menjadi sarana penyebaran informasi mengenai peluang kerja di berbagai negara.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk penyebarluasan informasi lowongan kerja ke luar negeri kepada masyarakat dan juga pengenalan dunia kerja ke luar negeri,” papar Rahany.

Melalui kegiatan tersebut, calon pekerja migran diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Informasi mengenai prosedur resmi dan peluang kerja yang tersedia menjadi bekal penting agar mereka dapat mempersiapkan diri secara tepat.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan PT Jepang Wind Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *