Menurutnya, ketepatan data sangat bergantung pada proses pendataan di tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan.
Meski demikian, penetapan akhir kelompok desil DT-SEN tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Melalui DT-SEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan atau desil.
Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Warga Mampu Jangan Minta Desil Diturunkan
Marlinda juga menyoroti persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan data bansos.
Salah satunya adalah adanya warga yang secara ekonomi tergolong mampu, tetapi menginginkan status desilnya diturunkan agar bisa masuk dalam kategori penerima bantuan.






