News

Dijanjikan Kesejahteraan, Puluhan Pedagang Asongan di Ancol Ditata

×

Dijanjikan Kesejahteraan, Puluhan Pedagang Asongan di Ancol Ditata

Sebarkan artikel ini
Pedagang di kawasan wisata Ancol ditata dan diberi fasilitas (Ist)
Pedagang di kawasan wisata Ancol ditata dan diberi fasilitas (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, tengah melakukan penataan pedagang yang berjualan di kawasan wisata Ancol. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Sebagai tahap uji coba, program penataan pedagang ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta ini juga akan memberikan fasilitas secara gratis kepada para mereka yang berdagang asongan yang terdaftar dalam program penataan ini.

“Sebagai bagian dari program penataan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini. Fasilitas tersebut meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya. Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai,” kata Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jumat (27/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini sudah ada 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini.

Adapun area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.

“Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya. Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal,” ujar Ariyadi.

Ariyadi mengungkapkan, pihaknya juga menertibkan beberapa pedagang yang sempat berjualan di area Beach Pool. Kemudian, para petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang yang belum bergabung ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024. Lokasi tersebut bersebelahan dengan area Beach Pool.

“Pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan,” pungkas Ariyadi. (Aldi/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *