KITAINDONESIASATU.COM – Ada pemandangan yang membuat Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, belakangan menjadi pusat perhatian.
Di balik tembok lembaga pemasyarakatan yang identik dengan blok sel dan pagar pengamanan, Ombudsman RI justru menemukan bangunan yang tampilannya jauh dari gambaran umum sebuah lapas.
Ada ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas rumah tangga lainnya. Bangunan tersebut bahkan disebut menyerupai rumah dalam sebuah cluster.
Temuan itu muncul ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di area sekitar lapas. Tim juga melihat sejumlah kendaraan mewah berada di kawasan tersebut.
Yang membuat cerita ini semakin menyita perhatian adalah keberadaan sejumlah nama besar yang pernah atau sedang menjalani pidana di Lapas Cibinong.
Sambo hingga Harvey Moeis
Nama Ferdy Sambo menjadi salah satu yang paling mudah dikenali. Mantan pejabat Polri tersebut menjalani hukuman dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ada pula Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang menjalani hukuman dalam perkara korupsi timah.
Nama lain yang dikenal publik adalah Indra Kenz, influencer yang terseret perkara Binomo.
Kehadiran nama-nama tersebut membuat pemberitaan mengenai Lapas Cibinong semakin mendapat perhatian.
Namun, ada satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan. Nama-nama tersebut tidak otomatis berarti mereka menggunakan bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Pada tahap awal pemeriksaan, Ombudsman memang menyebut menemukan dugaan hunian yang digunakan warga binaan. Namun siapa yang menggunakan masing-masing bangunan masih menjadi bagian dari proses pendalaman.
Di sinilah persoalan Lapas Cibinong menjadi menarik. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut berkaitan dengan rumah dinas atau mes pegawai.
Tetapi temuan Ombudsman memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana bangunan-bangunan tersebut digunakan dan siapa yang memiliki akses.
Bahkan, perkembangan terbaru menunjukkan persoalan administrasi aset juga ikut menjadi sorotan. Sejumlah bangunan disebut belum tercatat dalam sistem aset negara.
Artinya, persoalannya tidak lagi sebatas soal “ada rumah mewah di dalam lapas”. Ada pertanyaan mengenai status bangunan, penggunaan fasilitas, pengelolaan aset dan kemungkinan adanya perlakuan khusus.
Hari ini Mulai Dibongkar
Perkembangan terbaru pada Rabu, 30 September 2026, membuat polemik tersebut memasuki babak baru.
Sejumlah bangunan yang menjadi sorotan mulai dibongkar setelah mendapat perhatian DPR dan lembaga pengawas. Perabotan dari bangunan tersebut juga mulai dipindahkan
Dengan pembongkaran itu, sorotan publik kini bergeser. Bukan hanya siapa yang pernah berada di Lapas Cibinong, tetapi juga bagaimana bangunan dengan fasilitas seperti hunian tersebut bisa berdiri di lingkungan lapas dan siapa yang bertanggungjawab atas keberadaannya.
Ombudsman sendiri menyatakan siap menyampaikan fakta lapangan terkait temuan di Lapas Cibinong kepada DPR. (*)






