KITAINDONESIASATU.COM – Seorang siswa SMA di Garut berinisial PNT dilaporkan meninggal dunia di kediamannya pada Senin, 14 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa kematian siswa tersebut diduga akibat bunuh diri.
“Diduga bunuh diri,” ujar AKP Joko Prihatin, dikutip Rabu, 16 Juli 2025.
Saat ditemukan, PNT sudah dalam kondisi gantung diri di dalam rumah.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Terkait motif dugaan bunuh diri, pihak kepolisian menerima laporan bahwa PNT kemungkinan mengalami perundungan dan tekanan mental akibat tidak naik kelas.
Kabar meninggalnya siswa SMA karena tak naik kelas ini pun sampai ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Begitu mendengar kabar tersebut, Gubernur Dedi langsung menemui orang tua almarhum untuk mendengarkan penjelasan mengenai insiden yang terjadi.
Dari keterangan awal sang ibu, diketahui bahwa PNT mengalami tekanan berat karena nilai akademiknya menurun, hingga akhirnya tidak naik kelas.
Gubernur Dedi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga dan sekolah tempat PNT menempuh pendidikan.
Mediasi ini akan melibatkan wali kelas serta guru-guru yang terkait langsung dengan proses pembelajaran PNT.
Dua guru yang disebut akan diikutsertakan dalam proses klarifikasi tersebut adalah guru Bahasa Indonesia dan guru Fisika—mata pelajaran yang disebut turut memengaruhi penurunan nilai akademik PNT.
“Kami akan mempertemukan orangtua almarhum dengan pihak sekolah, termasuk wali kelas dan guru mata pelajaran. Tujuannya agar akar permasalahan bisa ditemukan dan diselesaikan secara menyeluruh. Semua pihak saya minta tetap tenang, karena kami akan menangani ini hingga tuntas,” tegas Dedi.





