News

Daftar Uang OTT Hakim yang Ditangkap Kejaksaan Agung

×

Daftar Uang OTT Hakim yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
uang
Inilah uang hasil sitaan dari salah satu hakim PN Surabaya yang terkena OTT Kejaksaan Agung. foto: istimewa

… laman akhir

Mereka kini di tahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Proses penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat di jelaskan sebagai berikut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengkonfirmasi bahwa penangkapan tiga hakim PN Surabaya di lakukan terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronal Tannur.

Baca juga: Kejagung Periksa Potensi Suap dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

Mereka adalah majelis hakim yang pernah memutuskan vonis bebas bagi Ronal Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Febrie Adriansyah belum merinci kronologi lengkap tentang penangkapan dan barang bukti yang di amankan selagi itu.

Dia menyebut bahwa informasi lebih lanjut akan di sampaikan dalam konferensi pers Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, membenarkan serangkaian kegiatan penyidikan oleh tim Kejaksaan Agung dan memfasilitasi pemeriksaan.

Para hakim yang di tangkap sudah berstatus tersangka karena proses penyelidikan telah di mulai dan beberapa bukti telah di dapat.

Hal ini juga di lakukan setelah di temukan sejumlah bukti-bukti yang relevan dengan perkara ini.

Komisi Yudisial (KY) juga telah mendengar tentang operasi tangkap tangan ini dan sedang membuka komunikasi dengan kejaksaan untuk memastikan informasi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *