KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota Bandung segera melanjutkan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik setelah sebelumnya melakukan penataan di kawasan Sukajadi.
Beberapa wilayah yang akan menjadi sasaran berikutnya meliputi kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin, hingga Tekukur.
Demikian disampaikan Walikota Bandung Muhammad Farhan dalam penjelasannya kepada media, Jumat 22 Mei 2026.
“Penataan PKL dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
“Langkah penataan tersebut telah dimulai bersama pemerintah provinsi di kawasan Sukajadi dan dilanjutkan di sejumlah titik lainnya seperti Cicadas,” imbuhnya,
Lebih jauh Farhan menjelaskan bahwa kawasan Gelap Nyawang juga masuk dalam rencana penataan. Pemerintah, kata dia, ingin mengoreksi kebijakan lama yang sebelumnya memberikan ruang semi permanen bagi PKL di area publik, khususnya trotoar.
“Kesalahan sebelumnya adalah membiarkan ruang publik dipakai secara semi permanen oleh PKL. Itu yang kini sedang diperbaiki,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas PKL akan diatur agar tetap tertib dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
