Polisi Sita Cairan Sintetis hingga Ribuan Obat Keras
Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Majalengka menyita sejumlah barang bukti berupa:
-Cairan bibit tembakau sintetis MDMB-4EN-PINACA sebanyak 74 ml
-Narkotika jenis sabu seberat 1,49 gram
-Obat keras terbatas sebanyak 2.191 butir
Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat penegakan hukum guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Fokus kami di jajaran Polres Majalengka adalah memberikan pelayanan terbaik dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujar AKBP Rita Suwadi.
Gunakan Modus Tempel hingga COD
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas. Mulai dari sistem tempel dengan memanfaatkan titik lokasi melalui aplikasi peta digital hingga transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD).
