KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 2 Nopember 2026.
- Mall Ciputra Cibubur (08.00-10.00)
- Burger King Harapan Indah (pendaftaran 08.00-10.00)
- Bakso Terbang Grand Wisata, Tambun (10.00 sampai selesai)
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy SIM lama dan asli yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)


