“Pembenahan secara bertahap ini tidak hanya berfokus pada Pasar Tanjung, tetapi juga akan diterapkan ke pasar-pasar tradisional lain di wilayah Jember,” katanya.
Seluruh kebijakan penataan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan aturan sekaligus mempertimbangkan kenyamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tanjung.(*)






