KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengambil langkah penataan kawasan Pasar Tanjung dengan mengajak para pedagang berdialog.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi terkait kondisi lapak di area bawah pasar yang dinilai kurang teratur dan berpotensi merugikan pedagang lama.
Penataan Pasar Tanjung menjadi perhatian karena pasar tradisional tersebut memiliki peran penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Pemkab Jember berupaya mencari skema yang dapat memperbaiki kondisi kawasan tanpa mengabaikan kepentingan pedagang.
Penataan Pasar Tanjung Diuji Mulai 23 September
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengatakan revitalisasi pasar tradisional menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Pembenahan pasar tradisional menjadi prioritas daerah karena posisinya sebagai penopang utama ekonomi masyarakat kecil. Tindak lanjut dari aspirasi tersebut menghasilkan beberapa skema penanganan,” ujar Gus Fawait, Selasa (22/9/2026).
Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan pedagang, sejumlah skema mulai diuji coba pada Rabu (23/9/2026). Pemkab Jember menyiapkan pembentukan satgas gabungan yang bertugas mengawasi proses penataan pedagang di kawasan Pasar Tanjung.
Selain pengawasan, pemerintah daerah juga menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi. Pengaturan jam operasional lapak turut menjadi bagian dari skema penataan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib.
Gus Fawait mengapresiasi keterlibatan mahasiswa serta sikap kooperatif pedagang dalam menyampaikan masukan. Menurutnya, penataan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan di Pasar Tanjung.






