Selain layanan spesialis, klinik tersebut juga telah memiliki fasilitas rawat inap dengan kapasitas 18 tempat tidur. Sementara untuk pelayanan peserta BPJS Kesehatan, proses pengajuan dan perizinan masih berjalan.
Helmi mengatakan Klinik Utama Armina belum dapat menerima pasien BPJS sebelum seluruh tahapan perizinan selesai.
Jika izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah diperoleh, masyarakat peserta program tersebut nantinya juga dapat memanfaatkan pelayanan di klinik.
Dukung Penanganan AKI dan AKB di Samarang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyambut baik kehadiran fasilitas kesehatan tersebut.
Menurutnya, layanan kesehatan ibu dan anak di wilayah Samarang membutuhkan dukungan berbagai fasilitas agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit yang kapasitas pelayanannya sudah padat.
Leli secara khusus menyoroti kondisi di wilayah kerja Puskesmas Sukakarya. Di kawasan tersebut, angka kematian bayi masih menjadi perhatian sehingga keberadaan fasilitas kesehatan tambahan dinilai dapat membantu mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan medis.





