KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Upaya tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember, Lingga Diputra, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Kepala Diskominfo Jember Akhmad Helmi Luqman, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jember berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos. Pembahasan mencakup persoalan kuota penerima bansos hingga kebutuhan alat bantu untuk warga disabilitas.
Pemkab Jember Dorong Penambahan Kuota Bansos
Berdasarkan evaluasi Pusdatin Kemensos, Jember masih mengalami under kuota sekitar 9.815 data penerima manfaat per Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kuota bantuan yang belum terisi sesuai target.
Pemkab Jember kemudian mengusulkan agar kuota penerima dapat ditingkatkan hingga minimal 80 persen. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” ujar Lingga.
Selain persoalan bansos, Dinsos PPPA Jember membahas penyediaan alat bantu berupa tangan dan kaki palsu. Dari 49 usulan yang diajukan, sebanyak 20 usulan telah masuk prioritas penerima.






