News

Curi Sepeda Motor Warga Bekasi Barat, Dua Pengangguran Dibekuk Polisi

×

Curi Sepeda Motor Warga Bekasi Barat, Dua Pengangguran Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
dua pria pengangguran
Dua pengangguran yang ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik salah satu warga di Bekasi Barat, Kota Bekasi. (KIS/Joy Andre).

KITAINDONESIASATU.COM – Dua orang pria pengangguran yang masing-masing berinisial YPP (20) dan MAS (23) ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor warga di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan, kedua tersangka dibekuk usai mencuri sepeda motor di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Dari hasil penyelidikan, ada tiga laporan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari hasil pengembangan tkp terakhir, tersangka beraksi di Bekasi Barat,” jelas Binsar saat rilis pers di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Binsar menuturkan, keduanya ditangkap terpisah dengan tersangka yang pertama dibekuk adalah YPP.

“YPP (ditangkap) di Karawang. Kami melakukan pengembangan dan menurut tersangka bahwa yang bersangkutan beraksi bersama MAS. Tak lama setelahnya, MAS ditangkap di Bekasi Barat,” ucap dia.

Selama beraksi, lanjut Binsar, keduanya memiliki peran masing-masing yang mana salah satunya sebagai eksekutor dan pengawasan situasi.

“Hasil pencurian mereka jual ke penadah dengan harga Rp 2-3 juta dan hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” imbuh dia.

Binsar menjelaskan, kejahatan itu mereka lakukan sejak tahun 2022-2024.

Adapun untuk wilayah yang menjadi target di wilayah Kota Bekasi, Karawang hingga Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *