News

Polda Banten Bekuk Gerombolan Pencuri Kabel Sinyal KRL

×

Polda Banten Bekuk Gerombolan Pencuri Kabel Sinyal KRL

Sebarkan artikel ini
kabelkrl
Barang bukti kabel sinyal yang diamankan Polda Banten. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel sinyal kereta rel listrik (KRL) di jalur sekitar Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang sempat mengganggu sistem operasional dan persinyalan kereta.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang, tiga eksekutor, satu penadah. Ketiga eksekutor adalah GR (23), AR (28), dan AN (28). Ketiganya warga Kabupaten Bogor.

Sedangkan seorang lainnya, MH (32), yang diduga berperan sebagai penadah merupakan warga Cisauk, Kabupaten Tangerang. Para tersangka ditangkap hari Jumat dan hari Sabtu (22-23/05/2026) di beberapa lokasi berbeda.

Kepala Subdirektorat Kemananan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum) Polda Banten Kompol Endang Sugiarto, kemarin, mengatakan bahwa aksi pencurian di wilayah Daru terjadi di jalur kereta Km 49+3/4, Km 50+5/6, dan Km 50+8/9 di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada 8 Mei lalu.

“Peristiwa itu kali pertama diketahui Kepala UPT Sintelis Tigaraksa yang menerima laporan dari Pimpinan Perjalanan Kereta Api (PPKA) terkait adanya gangguan teknis pada jalur kereta api pada pukul 23.44 WIB,” kata Endang.

Dari pemeriksaan, komplotan ini pernah melakukan aksi serupa di jalur kereta Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, tepatnya di Km 62+400, pada akhir Desember 2024.

Akhirnya polisi mengungkap modus para pelaku. Kabel persinyalan yang berada di dalam gorong-gorong dibongkar secara paksa sebelum dicuri. Para tersangka merusak gorong-gorong, lalu memotong kabel menggunakan gergaji besi. “Setelah itu kabel ditarik keluar dari saluran dan dikupas menggunakan cutter untuk mengambil tembaga di bagian dalamnya,” ujar Endang.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi menyebut terdapat pelaku lain berinisial SY dan AG yang penanganannya dilimpahkan ke Polres Bogor. Hal itu karena lokasi kejadian berkaitan dengan wilayah sekitar Stasiun Tenjo, Kabupaten Bogor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *