Terkini, kedua tersangka itu telah ditahan di rutan Polres Metro Bekasi Kota dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan maksimal kurungan penjara 7 tahun.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain alat untuk mencuri dan satu unit sepeda motor,” tutup Binsar. (joy andre/aps)

