News

Catat Jadwalnya! Bus Samsat Keliling Hadir di Empat Kecamatan Jakbar Sepanjang Juli 2026

×

Catat Jadwalnya! Bus Samsat Keliling Hadir di Empat Kecamatan Jakbar Sepanjang Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Samsat Keliling jakarta
Samsat Keliling di Jakarta.

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jakarta Barat. Layanan Bus Samsat Keliling (Samling) resmi hadir menyambangi empat kecamatan sepanjang Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan, sekaligus memanfaatkan program penghapusan denda.

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPP-PKB) Samsat Jakarta Barat, Carto, mengatakan Bus Samling akan beroperasi secara bergilir di Kecamatan Tamansari, Kalideres, Palmerah, dan Tambora.

“Bus Samling ini melayani pembayaran pajak tahunan dan tunggakan,” ujar Carto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/7).

Layanan perdana digelar di Jalan Kemukus Nomor 2, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, pada 7-8 Juli 2026, dengan jam operasional mulai 09.00 hingga 14.00 WIB.

Setelah itu, Bus Samling akan melanjutkan pelayanan di Kantor Kecamatan Kalideres pada 14-15 Juli 2026, kemudian di Kecamatan Palmerah pada 21-22 Juli 2026, dan terakhir di kawasan Season City, Kecamatan Tambora, pada 28-29 Juli 2026. Seluruh layanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa KTP asli dan STNK asli untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan.

Tak hanya memberikan kemudahan layanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih memberlakukan program pembebasan sanksi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 31 Agustus 2026.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut agar dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani denda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *