News

BPH Migas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi, Modus QR Ganda Jadi Sorotan

×

BPH Migas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi, Modus QR Ganda Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Harga BBM Pertamina Dex
BPH Migas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi di wilayah Jambi.

Temuan tersebut muncul setelah dilakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang memperlihatkan indikasi pembelian secara berulang menggunakan berbagai identitas kendaraan untuk kemudian diduga disalurkan ke sektor industri.

Praktik tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

Karena itu, BPH Migas bersama sejumlah instansi terkait terus memperkuat pengawasan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Investigasi dan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Dalam hasil pengawasan di lapangan, ditemukan berbagai indikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan kode QR yang tidak sesuai dengan data kendaraan, nomor polisi yang berbeda dengan administrasi resmi, hingga kendaraan yang telah dimodifikasi.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan lebih dari satu kode QR oleh satu pihak untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih besar.

Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum akan menelusuri dugaan penyimpangan distribusi BBM sekaligus mengidentifikasi kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan.

BPH Migas menegaskan bahwa sanksi akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran subsidi, termasuk terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan aturan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *