Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi dapat kembali tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh haknya.
Pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan mampu mencegah praktik penyalahgunaan serupa terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.(*)





