News

Perangi Narkoba dengan Mengawasi Keluarga, Tetangga dan Sekolah

×

Perangi Narkoba dengan Mengawasi Keluarga, Tetangga dan Sekolah

Sebarkan artikel ini
narkoba scaled

KITAINDONESIASATU.COM – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP. Rahmad Hidayat, menjadi pembina upacara sekolah yang berlangsung di lokasi sekolah yaitu SMK Negeri 2 Kalianda dan sekaligus mensosialisasikan program #KITA BENAR (Keluarga Inti Titik Awal Bersih Narkoba), Senin, 10/02/2025.

Dalam rangkaian giat gelora Anti bahaya narkoba, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan dan mensosialisasikan kepada para murid sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten maupun Kecamatan Lampung Selatan. Ia sekaligus menjadi pembina upacara sekolah menengah kejuruan negeri 2 Kalianda yang diawali dengan pengibaran bendera merah putih.

AKBP Rahmad Hidayat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMKN 2 Kalianda mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran serta mereka dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan dimulai dari keluarga inti titik awal bersih narkoba dalam pencegahan bahaya narkoba untuk itu mari kita bersama sama perangi narkoba, dengan mengawasi lingkungan keluarga, tetangga dan di sekolah jangan sampai ada yang terpapar narkoba.

“Siswa siswi SMKN 2 Kalianda yang saya banggakan dan cintai agar semua memiliki peran dan tanggung jawab, karena kalian sebagai generasi penerus bangsa yaitu generasi emas tahun 2045 yang harus menjaga diri dari pengaruh negative serta menghindari bahaya nya peredaran gelap narkoba,” ucap AKBP Rahmad Hidayat,

Selain itu Rahmad Hidayat menghimbau siswa – siswi agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal mencegah penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan sekolah maupun kalangan tempat tinggal.

“Mari bersama-sama kita ciptakan sekolah yang Bersinar (Bersih Narkoba),” ujarnya. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga masa depan kita. Gunakan kesempatan yang ada untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya.

AKBP Rahmad Hidayat mengimbau kepada pemerintah daerah, forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat bersama perangi peredaran gelap narkoba yang akan merusak generasi penerus bangsa ini, dengan peduli terhadap lingkungan keluarga, tempat tinggal dan disekolah sekolah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *