KITAINDONESIASATU.COM – Dua residivis pencurian sepeda motor yang tergabung dalam dua kelompok geng motor, berinisial M.A.S (32) dan RA (25), yang telah beraksi di 12 lokasi, berhasil ditembak oleh Polsek Sunggal.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.H.M.Hum, bersama Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolsek Sunggal, Medan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi, yaitu di Pegadaian Jalan Setia Budi Medan dan sebuah rumah makan cepat saji di Jalan Sei Batang Hari.
“Kedua pelaku ini adalah spesialis pencurian sepeda motor yang menyasar pertokoan, perkantoran, dan tempat parkir. Modus operandi mereka adalah dengan menggunakan kunci T untuk merusak sepeda motor,” jelas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Menurutnya, meskipun berasal dari dua kelompok berbeda, kelompok M.A.S telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali, sementara kelompok RA melakukan 7 kali aksi pencurian di wilayah Sunggal.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni 1 sepeda motor dari M.A.S dan 3 sepeda motor dari RA.
“Ketika ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku,” tegasnya.


