News

Beraksi di 12 Titik, Dua Residivis Pencurian Sepeda Motor Ditembak Polsek Sunggal

×

Beraksi di 12 Titik, Dua Residivis Pencurian Sepeda Motor Ditembak Polsek Sunggal

Sebarkan artikel ini
residivis ditembak
Dua residivis pencurian sepeda motor dari dua kelompok geng motor, yang beraksi di 12 lokasi, berhasil ditembak Polsek Sunggal. (Ist)

Kedua pelaku, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, kini disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Saat ini, polisi masih memburu 4 pelaku lainnya dari kedua kelompok geng motor tersebut. (lik/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *