News

Belum Puncak Kemarau, Karhutla Sudah Bakar 19 Hektare Lahan di Kalsel

×

Belum Puncak Kemarau, Karhutla Sudah Bakar 19 Hektare Lahan di Kalsel

Sebarkan artikel ini
hutan kalsel
Kebakaran hutan terjadi di Kalsel mesk belum musim kemarau.-dok/ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau 2025. Kesiapan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, yang digelar secara daring dari Command Center, Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Syarifuddin mengatakan, berdasarkan data Stasiun Klimatologi BMKG Kalimantan Selatan, musim kemarau tahun ini diperkirakan tidak terjadi serentak di seluruh wilayah. Awal kemarau diprediksi tersebar dari Mei hingga Agustus, dengan puncaknya terjadi pada Agustus (86 persen wilayah) dan sebagian pada Oktober (14 persen).

“Sebagian besar wilayah diperkirakan akan mengalami kemarau dengan sifat normal (96,6 persen), dan sisanya di bawah normal. Durasi kemarau bervariasi antara 7 hingga 18 dasarian,” ujar Syarifuddin.

Sejumlah strategi disiapkan, antara lain penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pembinaan dan aktivasi Tim Reaksi Cepat (TRC), revisi regulasi termasuk Perda No. 1 Tahun 2008 tentang pengendalian karhutla, serta penyusunan rencana kontingensi dan pemetaan wilayah rawan, khususnya di tiga zona prioritas termasuk kawasan sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Selain itu, sosialisasi lintas sektor melibatkan dunia pendidikan, pertanian, kesehatan, hingga pelaku usaha turut digencarkan. Pemprov juga memperkuat manajemen posko, patroli rutin, pembasahan lahan kritis, dan membentuk jaringan peringatan dini hingga ke tingkat desa.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kalsel juga menyampaikan rencana pengajuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan bantuan operasi udara/helikopter kepada pemerintah pusat.

Namun, tantangan masih membayangi, di antaranya cakupan wilayah yang luas, keterbatasan sumber air, serta sulitnya menghubungi pemilik lahan di zona rawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *