Bea Cukai juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan ekspor yang berlaku sehingga kegiatan perdagangan dapat berjalan secara tertib, adil, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.(*)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia, WNA Diamankan






