KITAINDONESIASATU.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan soal pembatasan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jakarta. Hal itu disampaikan menyusul adanya wacana pembatasan Rusunawa untuk masyarakat terprogram maupun umum.
Sebelumnya, berhembus kabar bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana bakal membatasi masa sewa masyarakat terprogram selama 10 tahun. Lalu untuk masyarakat umum selama 5 tahun.
Teguh mengatakan, kebijakan tersebut belum disahkan oleh dirinya. Sebab, selain belum dibahas, juga belum ada kebijakan yang mengatur soal wacana tersebut.
“Terkait dengan masalah pembatasan rusun sewa. Kan kami belum ada kebijakan itu. Kok suruh dihentikan, loh kita belum keluarkan kebijakan itu,” kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2)
Teguh menegaskan, wacana tersebut baru disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kelik Indriyanto.
“Ada mungkin statement dari kadis perumahan, dalam rapat, tapi itu kan masih wacana, belum dibicarakan. Wacana untuk membicarakan membahas. Tapi belum ada suatu kebijakan satu pun dari Pemprov,” katanya.


