News

Bantah Isu Pembatasan Rusunawa, Pj Teguh: Belum Ada Pembahasan dan Kebijakan Soal Ini!

×

Bantah Isu Pembatasan Rusunawa, Pj Teguh: Belum Ada Pembahasan dan Kebijakan Soal Ini!

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Ist)
Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Ist)

Teguh mengakui, belum mengetahui dan membahas terkait dengan wacana kebijakan pembatasan masa sewa tersebut. Ia berharap agar masyarakat memahami kebijakan tersebut belum disahkan dan masih dalam pengkajian.

“Dan saya bahkan selaku pejabat gubernur juga belum dilapori. Jadi janganlah kemudian rame dulu di luar, kasihan masyarakat,” ungkap Teguh.

“Kenyataannya kita belum mengambil kebijakan tentang pembatasan sewa rusunawa,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) akan membatasi masyarakat umum terprogram untuk menyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) hanya bisa lima kali perpanjangan atau maksimal 10 tahun.

Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, pembatasan masa tinggal bagi masyarakat terprogram itu diusulkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Pergub No. 111 tahun 2014.

Kelik menyampaikan, peraturan itu dimunculkan karena selama 10 tahun masa penyewaan. Pihaknya pun telah memberikan berbagai pelatihan kepada para penghuni tersebut.

“Para penghuni diberikan pelatihan keterampilan dan kesempatan berusaha di rusunawa sehingga dapat meningkat kemampuan sosial-ekonominya,” ujar Kelik kepada wartawan, Sabtu (8/1/2025). (Aldi/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *