KITAINDONESIASATU.COM– Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap 4 pada Oktober 2026.
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 mencakup alokasi bantuan Oktober hingga Desember 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Masyarakat juga perlu memperhatikan kelompok desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil 1 hingga 4 menjadi kelompok prioritas penerima sejumlah program bansos, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penyaluran bantuan tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu, saldo bantuan yang belum masuk ke rekening tidak otomatis menandakan kepesertaan dicabut.
Bansos Tahap 4 Oktober 2026
Untuk BPNT, bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.





