KITAINDONESIASATU.COM – Ambruknya bangunan musala di salah satu pondok pesantren beberapa waktu lalu menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih serius melindungi para santri. Sebagai langkah nyata, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta. Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kerja sama ini, ketiga kementerian akan memperkuat koordinasi, termasuk pertukaran data dan informasi terkait pesantren, serta memberikan dukungan teknis untuk memastikan keandalan bangunan dan kesehatan lingkungan pesantren di seluruh Indonesia.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya pesantren sebagai aset pendidikan keagamaan terbesar di tanah air.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.369, semuanya swasta. Sementara madrasah negeri hanya sekitar 5 persen. Ini berbeda dengan sekolah umum, di mana 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ujar menag.
Menurut Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan sekadar soal bangunan, tetapi juga perlindungan negara bagi anak-anak yang menempuh pendidikan keagamaan.


