KITAINDONESIASATU.COM – Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, menggagalkan aksi penyelundupan nikel ilegal pada Jumat (5/12).
Operasi ini sukses menahan seorang WNA yang kedapatan membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni saat hendak terbang menggunakan maskapai Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.
Dalam siaran pers, Sabtu (6/12), Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut petugas langsung mengamankan pelaku di bandara. Motif dan kronologi lengkap masih dirahasiakan, namun pelaku kini diperiksa intensif untuk menggali jaringan penyelundupan di balik aksi tersebut.
Penangkapan ini menjadi bukti seriusnya pemerintah memperketat keamanan di Bandara IWIP, menyusul langkah besar pada 29 November 2025.
Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 itu sebelumnya dianggap terlalu longgar dalam pengawasan, sehingga rawan menjadi jalur keluar–masuk aktivitas ilegal, terutama terkait sumber daya alam.
Kini, bandara dijaga Satgas Terpadu yang beranggotakan TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan-Hewan-Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, hingga Avsec. Seluruh unsur ini disiagakan untuk memastikan IWIP tidak menjadi pintu penyelundupan SDA.
Aksi penyelundupan nikel ini kembali menegaskan: pengawasan ketat diperlukan, karena celah sekecil apa pun bisa dimanfaatkan untuk menguras kekayaan alam Indonesia. (*)


