KITAINDONESIASATU.COM – Aksi jaringan narkotika internasional untuk memasukkan sabu ke Indonesia kembali dipatahkan.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 8 kilogram methamphetamine yang disembunyikan di dalam kotak perkakas (toolbox) sebuah mobil minibus di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (4/12).
Dua pria yang diduga sebagai kurir asal Kalimantan Tengah ikut diamankan.
Awal Kasus dari Laporan Warga
Pengungkapan dimulai saat Bea Cukai Dumai menerima laporan masyarakat pada 28 November 2025 tentang dugaan masuknya narkoba dari Malaysia via jalur laut menuju Dumai atau Bengkalis.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan Bea Cukai dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
