KITAINDONESIASATU.COM – Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan gangguan sirkulasi darah.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kadar kolesterol secara berkala sebagai langkah pencegahan.
Kolesterol adalah lemak yang diproduksi tubuh, sebagian besar oleh hati, dan dibutuhkan dalam jumlah wajar.
Ada dua jenis kolesterol: HDL (kolesterol baik) yang membantu melindungi jantung, dan LDL (kolesterol jahat) yang dapat memicu penyumbatan pembuluh darah atau ateroma. Selain itu, trigliserida juga berperan dalam peningkatan risiko penyakit jantung.
Kadar kolesterol dapat dipengaruhi oleh pola makan, gaya hidup, dan faktor keturunan.
Orang yang merokok, memiliki berat badan berlebih, hipertensi, diabetes, atau riwayat penyakit jantung dalam keluarga sebaiknya memeriksa kolesterol sejak usia 20 tahun.
Bagi yang sehat tanpa faktor risiko tersebut, pemeriksaan bisa dimulai di usia 35 tahun dan diulang tiap lima tahun jika hasilnya normal.
Pemeriksaan kolesterol dilakukan setelah puasa 9–12 jam. Nilai normal kolesterol dalam darah antara lain:
HDL: =60 mg/dL (baik), <40 mg/dL (berisiko)
LDL: <100 mg/dL (ideal), >160 mg/dL (tinggi)
Trigliserida: <150 mg/dL (normal), =200 mg/dL (tinggi)
Kolesterol total: <200 mg/dL (baik), =240 mg/dL (tinggi)
Untuk menjaga kolesterol tetap stabil, disarankan menghindari lemak trans dan mengonsumsi makanan seperti ikan berlemak, oatmeal, kacang-kacangan, dan minyak zaitun.
Gaya hidup sehat seperti berhenti merokok, tidak minum alkohol, serta rutin berolahraga juga sangat dianjurkan.-***





