Seluruh PPDS berbasis rumah sakit akan dijalankan di rumah sakit pendidikan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dan kolegium.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pendidikan dan standar kompetensi calon dokter spesialis tetap terjaga.
Pemerintah juga berencana melanjutkan pengembangan program tersebut pada tahap berikutnya.
“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 Program Studi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026,” ujar Menkes Budi.
Sebanyak 30 program tersebut terdiri dari 13 program spesialis dasar dan 17 program spesialis KJSU.
Fokus Atasi Kekurangan Dokter di Daerah 3T
Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin Kepala KSP Dudung Abdurrahman dan dihadiri sejumlah kementerian.

