KITAINDONESIASATU.COM – Pemangkasan besar-besaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto membuat banyak kalangan khawatir terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga. Namun hal itu dibantah Menteri Keuangan Sri Mulyani, di DPR, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menyebut tidak ada PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) imbas pemangkasan anggaran. Ia mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan tidak berdampak ke tenaga honorer.
Ia menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan berkembangnya berita yang sekarang ini muncul di masyarakat. Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya
Sri Mulyani mengatakan, akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran agar tidak berdampak ke pengurangan tenaga honorer di K/L.
Sebelumnya beredar di media sosial kerisauan karyawan RRI dan sejumlah honorer di kementerian terkait rencana pemangkasan anggaran membuat mereka kehilangan pekerjaan. (***)




