KITAINDONESIASATU.COM – Menyebarluaskan Field Report (FR) CPNS bisa berdampak serius, mengingat FR CPNS seringkali dianggap sebagai bocoran soal.
Berikut penjelasan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pihak yang terbukti menyebarkan FR CPNS.
Apa itu FR CPNS?
FR CPNS merupakan singkatan dari Field Report, yang dalam konteks seleksi CPNS, merujuk pada kumpulan soal yang muncul dalam tes. FR CPNS sering dianggap sebagai bentuk bocoran soal, biasanya diperoleh dari peserta yang telah menjalani ujian.
Sanksi Penyebaran FR CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan larangan keras terhadap penyebaran bocoran soal, termasuk FR CPNS.
BACA JUGA : Apa Arti FR CPNS dalam Ujian SKD 2024? Arti, Proses, dan Risiko Sanksi
Tindakan ini melanggar prinsip kerahasiaan ujian, yang dapat merusak seleksi yang adil dan transparan.
Berikut sanksi yang menanti pelanggar:
– Diskualifikasi dari Seleksi: Peserta yang menyebarkan soal dapat langsung dikeluarkan dari proses seleksi CPNS.
– Larangan Mengikuti Seleksi Selanjutnya: Dalam kasus tertentu, pelanggar dapat dilarang mengikuti seleksi CPNS selama beberapa tahun.
– Sanksi Hukum: Penyebaran soal secara luas dan ilegal dapat berujung pada hukuman pidana sesuai aturan keamanan data dan kerahasiaan negara.




