Daftar lengkap perusahaan pinjol legal dapat diakses melalui situs resmi OJK.
Masyarakat juga dapat menghubungi layanan OJK melalui nomor telepon 157 atau WhatsApp di 081157157157 untuk memastikan status legalitas perusahaan pinjol yang ingin digunakan.
Tips Aman Menggunakan Pinjol Agar terhindar dari pinjol ilegal
Mau berurusan dengan pinjol? Berikut beberapa tips yang dapat diikuti:
-Pastikan perusahaan pinjol terdaftar di OJK.
-Periksa ulasan dan reputasi perusahaan sebelum mengajukan pinjaman.
-Hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
=Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak dan sesuai kemampuan finansial.
Dengan memilih perusahaan pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjaman online dengan lebih aman dan nyaman.




