KITAINDONESIASATU.COM – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,75 persen.
Kebijakan tersebut dinilai bukan hanya bertujuan menjaga inflasi, tetapi lebih besar untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik.
Suku Bunga: Strategi BI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Dunia
Kenaikan BI-Rate dilakukan ketika kondisi ekonomi global masih menghadapi berbagai tekanan.
Penguatan dolar Amerika Serikat, tingginya imbal hasil obligasi global, serta ketegangan geopolitik menjadi faktor yang membuat mata uang negara berkembang mengalami tekanan, termasuk rupiah.
Ekonom menilai keputusan BI menjadi sinyal bahwa stabilitas nilai tukar menjadi perhatian utama pemerintah.
Dengan menjaga perbedaan imbal hasil investasi antara Indonesia dan negara lain, BI berharap arus modal asing tetap masuk dan tidak terjadi tekanan besar pada pasar keuangan nasional.




