KITAINDONESIASATU.COM– Dalam upaya mempercepat penanganan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor meluncurkan program inovatif bernama Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat). Peluncuran program ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Bogor Utara pada Kamis 17 Juli 2025.
Program Sicetar Amat digagas oleh Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai gangguan ketertiban umum, termasuk pelanggaran Perda.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya kecepatan respons dari aparat dalam menangani laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keamanan dan ketertiban.
“Satuan tugas ini harus cepat merespons aduan masyarakat, terutama terkait pelanggaran Perda, seperti indikasi penjualan minuman keras menggunakan mobil di taman-taman, pengamen, dan lainnya yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Eko kepada wartawan.
Ia berharap program ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta penguatan manajemen pelayanan publik.
“Ya, semoga bisa diaplikasikan secara nyata di lapangan. Ada sarana dan prasarana juga unsur manajemen lainnya. Bahwa kami harus responsif dan cepat tanggap, jadi pelayanan harus gerak cepat. Ini tentunya banyak yang harus dilengkapi, SDM, sarpras, dan lainnya. Tentunya akan disempurnakan, ini yang ditunggu-tunggu masyarakat mengikuti dinamika kekinian,” jelasnya.
Eko juga menyinggung soal penguatan alat komunikasi dan pengawasan, serta pentingnya dukungan dari pihak terkait.
“Ini tidak luput dari proses anggaran. Semoga Plt Kasatpol PP mendukung hal ini sebagai inisiasi positif. Handy Talky (HT) harus dihidupkan lagi agar koordinasi cepat. Daerah-daerah rawan oleh Diskominfo kalau bisa dilengkapi CCTV agar bisa terpantau,” tambahnya.
Tak hanya itu, Eko juga mengenang pengalamannya saat bertugas di Satpol PP selama tiga tahun. Ia mengapresiasi dedikasi para petugas dan berharap langkah-langkah Satpol PP saat ini dapat menjadi amal ibadah dalam melayani masyarakat.
