Otomotif

Kejagung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

×

Kejagung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Kejagung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka
Kejagung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka

KITAINDONESIASATU.COMKejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard yang diduga milik tersangka Asep Yusuf Soemantri.

Tersangka tersebut terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Mobil berwarna mewah itu terlihat terparkir di Gedung Jampidsus Kejagung dengan kondisi telah disegel sebagai barang bukti penyidikan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Detail Toyota Alphard dan Peran Tersangka dalam Kasus MBG

Mobil yang disita diketahui merupakan Toyota Alphard 2.5X A/T generasi ketiga dengan kode bodi AH30.

Berdasarkan data kendaraan, mobil tersebut memiliki nilai pajak lebih dari Rp13 juta per tahun dan termasuk dalam kategori MPV premium dengan kabin luas serta kapasitas hingga tujuh penumpang.

Di balik kemewahannya, kendaraan ini dibekali mesin 2.494 cc berteknologi Dual VVT-i yang mampu menghasilkan tenaga sekitar 180 PS. Meski merupakan varian dasar, Alphard tetap dikenal sebagai salah satu mobil mewah favorit di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *