Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital serta kewajiban perusahaan teknologi untuk menjaga transparansi dalam mengelola informasi pengguna sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)
TikTok Didenda Rp126 Miliar di Korea Selatan, Penggunaan Data Pengguna Jadi Sorotan





