Berita UtamaHukum

Viral di Medsos, Pemuda Pamerkan Alat Kelamin ke Wanita Ditangkap Polisi

×

Viral di Medsos, Pemuda Pamerkan Alat Kelamin ke Wanita Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku perbuatan cabul di Serang diamankan polisi saat bersembunyi di rumah teman.
Pelaku perbuatan cabul di Serang diamankan polisi saat bersembunyi di rumah teman.

KITAINDONESIASATU.COM – Pria berinisial MNA (22) warga Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang viral di media sosial lantaran onani sambil mengendarai Honda Scoopy berhasil ditangkap.

MNA ditangkap personil gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Cikande pada Selasa 10 September 2024 sore.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan aksi ekshibisionis atau memamerkan alat kelamin di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang terjadi pada Minggu siang, 8 September 2024.

“Kejadiannya Minggu lalu, tanggal 8 September 2024 di Jalan Raya Nangela, wilayah Kecamatan Kopo. Aksi pelaku tersebut berhasil direkam VR yang menjadi korban,” katanya, Jumat 13 September 2024.

Kasat reskrim menjelaskan sebelum kejadian, remaja perempuan yang mengendarai motor tersebut dalam perjalanan pulang. Awalnya, VR menduga pelaku akan menjabretnya karena motornya dipepet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *