Hukum

Tersangka Penipuan Modus Investasi Aplikasi Kencan Bergaji Rp7 Juta

×

Tersangka Penipuan Modus Investasi Aplikasi Kencan Bergaji Rp7 Juta

Sebarkan artikel ini
paliiasi
Ilustrasi aplikasi kencan. (Foto: Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COM – Polisi menyebut bahwa puluhan tersangka penipuan modus di aplikasi kencan yang ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, bergaji per bulan yang tertinggi mencapai Rp7 juta.

Untuk operator digaji Rp5 juta, dan pimpinan bergaji Rp7 juta per bulan secara tunai. Para tersangka ini digaji oleh bosnya yang berasal dari China, berinisial AJ.

“(Digaji) Untuk leader Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta,” ujar Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat, Tezeki R Respati, di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.

Dari pengakuan tersangka, mereka ada yang bekerja lebih dari dua bulan, ada yang baru sebulan, bahkan ada yang baru dua Minggu. Para operator ditugaskan bosnya untuk membuat akun aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik dan cantik.

Para operator berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan. Setelah merasa dekat, tersangka mulai melanncarkan aksi jahatnya menawarkan investasi kepada korbannya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 20 orang tersangka, tiga berperan sebagai pimpinan, dan 17 orang lainnya sebagai operator penipuan modus investasi aplikasi kencan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto, Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Para tersangka terancama hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *