Berikut peran dari masing-masing pelaku yang diamankan kepolisian terkait dugaan aksi teror.
HFP diamankan di Bogor Jawa Barat diduga terlibat menyerukan dan berencana mengirim orang untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
LB ditangkap di Pasar Minggu Jakarta karena membuat narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar pada salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta
Kemudian DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi dan FA ditangkap di Bekasi Timur. Keduanya menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta dan hendak membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan.
Lalu HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung karena menuliskan provokasi teror bom di akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia.
Tersangka ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi karena menuliskan kalimat provokasi di akun media sosial Facebook atas kotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal Jakarta. ER diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Kemudian tersangka RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat karena menuliskan narasi teror akan melakukan penembakan terhadap Paus Fransiskus pada 5 September 2024 sore. [Carlos Roy Fajarta]


